Setiap siswa Pendidikan Agama Islam pada jenjang pendidikan dasar, khususnya di Pendidikan Agama Islam. Data yang tertera pada buku nilai siswa Pendidikan Agama Islam meliputi informasi biodata peserta didik, nilai pencapaian kompetensi peserta didik Pendidikan Agama Islam serta informasi lain pendukung dokumen laporan hasil belajar Pendidikan Agama Islam. Informasi tentang peserta didik Pendidikan Agama Islam meliputi nama siswa, tanggal lahir, tempat tinggal, data kedua orang tua, serta data lain sebagai penunjang informasi peserta didik Pendidikan Agama Islam.
Informasi data peserta didik Pendidikan Agama Islam harus akurat sesuai dengan data pada akta kelahiran, kartu keluarga, dan kartu lainnya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Kegiatan penilaian dilakukan oleh guru Pendidikan Agama Islam dan pihak sekolah. Didelegasikan kepada guru Pendidikan Agama Islam secara langsung. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional, penilaian dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian (UH) Pendidikan Agama Islam, penilaian tengah semester (PTS) Pendidikan Agama Islam dan penilaian akhir semester (PAS) Pendidikan Agama Islam.
Download Buku Daftar Nilai PAI Kelas 1
Download Buku Daftar Nilai PAI Kelas 2
Download Buku Daftar Nilai PAI Kelas 3
Download Buku Daftar Nilai PAI Kelas 4
Download Buku Daftar Nilai PAI Kelas 5
Download Buku Daftar Nilai PAI Kelas 6
Berikut adalah penampakan Buku Nilai Pendidikan Agama Islam yang dimaksud.
Penjelasan mengenai Buku Nilai Pendidikan Agama Islam dapat Bapak/Ibu simak pada video di bawah ini.
Hasil belajar siswa Pendidikan Agama Islam melalui kegiatan penilaian dinyatakan secara kuantitas maupun kualitas. Secara kualitas, buku nilai siswa Pendidikan Agama Islam memuat kemajuan belajar siswa Pendidikan Agama Islam dalam bentuk angka dengan skala 0 – 10 atau 10 – 100. Ini dijadikan sebagai pernyataan nilai dalam matra kognitif (intelektual). Sedangkan simbol huruf A, B, C, dan D digunakan sebagai hasil belajar siswa Pendidikan Agama Islam secara kualitas. Meliputi hasil penilaian dalam ranah sikap Pendidikan Agama Islam, tingkah laku (afektif), aspek keterampilan, dan kecakapan dasar (psikomotorik).
Post a Comment
Post a Comment