Kompetensi Inti Pendidikan Agama Islam merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) Pendidikan Agama Islam yang harus dipelajari peserta didik Pendidikan Agama Islam untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti Pendidikan Agama Islam harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi Inti Pendidikan Agama Islam berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar di Pendidikan Agama Islam. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti Pendidikan Agama Islam merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa Pendidikan Agama Islam. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Download KI dan KD Pendidikan Agama Islam Kelas 1
Download KI dan KD Pendidikan Agama Islam Kelas 2
Download KI dan KD Pendidikan Agama Islam Kelas 3
Download KI dan KD Pendidikan Agama Islam Kelas 4
Download KI dan KD Pendidikan Agama Islam Kelas 5
Download KI dan KD Pendidikan Agama Islam Kelas 6
Berikut adalah penampakan KI dan KD Pendidikan Agama Islam yang dimaksud.
Penjelasan mengenai KI dan KD Pendidikan Agama Islam dapat Bapak/Ibu disimak pada video di bawah ini.
Kompetensi Inti Pendidikan Agama Islam dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1) Pendidikan Agama Islam, sikap sosial (kompetensi 2) Pendidikan Agama Islam, pengetahuan (kompetensi inti 3) Pendidikan Agama Islam, dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4) Pendidikan Agama Islam.Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik Pendidikan Agama Islam belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).
Dengan demikian, Kompetensi Inti mencakup empat dimensi yang mencerminkan : (1) sikap spiritual; (2) sikap sosial; (3) pengetahuan; (4) dan keterampilan.
- Kompetensi Inti – 1 (KI-1) : untuk Kompetensi Inti sikap spiritual Pendidikan Agama Islam
- Kompetensi Inti – 2 (KI-2) : untuk Kompetensi Inti sikap sosial Pendidikan Agama Islam
- Kompetensi Inti – 3 (KI-3) : untuk Kompetensi Inti sikap pengetahuan Pendidikan Agama Islam
- Kompetensi Inti – 4 (KI-4) : untuk Kompetensi Inti sikap keterampilan Pendidikan Agama Islam
Keempat dimensi tersebut dirancang sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran, atau program dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan.
Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Islam merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk Pendidikan Agama Islam yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Islam adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik Pendidikan Agama Islam. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik Pendidikan Agama Islam, kemampuan awal Pendidikan Agama Islam, serta ciri dari suatu mata pelajaran di Pendidikan Agama Islam. Kompetensi dasar Pendidikan Agama Islam adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik Pendidikan Agama Islam dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran;
Mata pelajaran di Pendidikan Agama Islam sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Di dalam mengkaji Kompetensi Dasar mata pelajaran di Pendidikan Agama Islam, maka perlu memperhatikan beberapa hal berikut ini.
- Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu atau tingkat kesulitan materi di Pendidikan Agama Islam.
- Keterkaitan antara Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
- Keterkaitan antara Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar antar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
Post a Comment
Post a Comment